Kasatresnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukosso menjelaskan bahwa pengungkapan ini berkat kepedulian warga. Beliau menegaskan bahwa Polres Wonosobo tangkap pemuda ini sebagai bentuk komitmen dalam memberantas narkoba.
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pengembangan menyeluruh untuk melacak jaringan pengedar online tersebut. AKP Teguh Sukosso juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan indikasi peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Pelaku kini dijerat pasal berlapis terkait narkotika berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009. Tersangka juga terancam pasal pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











