Motor Wisatawan Raib di Dieng, Pelaku Dibekuk 5 Jam Setelah Laporan

- Penulis

Minggu, 28 Desember 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelak Pencurian sepeda motor di Dieng tertunduk lesu saat diamankan di Mapolres Wonosobo.

i

Pelak Pencurian sepeda motor di Dieng tertunduk lesu saat diamankan di Mapolres Wonosobo.

WONOSOBO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan wisata Dieng dalam waktu kurang dari lima jam setelah menerima laporan. Pelaku ditangkap pada Rabu (24/12/2025) malam di wilayah Kabupaten Batang.

Kasus ini bermula ketika seorang perempuan berinisial U.K. (35), warga Kecamatan Wonosobo, kehilangan sepeda motor Honda Vario CBS 125 CC warna biru tahun 2022 miliknya yang sedang disewakan untuk keperluan wisata. Motor tersebut dilaporkan hilang di area parkir Penginapan Jaga Jiwa, Desa Parikesit, Kecamatan Kejajar, sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:  Bermuatan Keramik 38 Ton, Truk Tronton Alami Rem Blong di Simpang Empat Kertek

Menurut keterangan saksi peminjam, P.S.M (23) asal Tangerang Selatan, sepeda motor diparkir di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, ketika hendak digunakan kembali tiga jam kemudian, kendaraan sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu, korban dan saksi segera melapor ke Polres Wonosobo. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan, bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan sekitar pukul 18.00 WIB.

“Begitu laporan masuk, tim segera mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV di sekitar penginapan. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami identifikasi kurang dari lima jam,” kata Arif, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga:  SBY Lukis Keindahan Dieng, Demokrat Wonosobo Harap Wisata Makin Terangkat

Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial S.A.P. alias A.M. (26), warga Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menggunakan kunci palsu atau kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.

Tersangka ditangkap di sebuah warung kosong di kawasan Batang Industrial Park, Kecamatan Tulis, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di lokasi. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Wonosobo, Bale Guna Gaungkan Nilai Kebangsaan Lewat Budaya
Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan
Cegah Longsor di Jalur Baru Jalisu, Ratusan Pohon Damar Ditanam Bertahap
Rampung Musda, Susunan Kepengurusan Golkar Wonosobo Resmi Diserahkan ke DPD I Jateng
PDAM Tirta Aji Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Sejak 4 Tahun Terakhir
Jelang Idul Adha, Sapi 1 Ton Asal Kalikajar Dipilih Jadi Kurban Presiden
Hemat Energi! Belasan Keluarga di Wonosobo Gunakan Sumber Energi Mandiri Sejak 1955
Hidupkan Sektor Wisata, Wisata Bukit Sembrani Watumalang Siap Jadi Magnet Baru

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:54 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Wonosobo, Bale Guna Gaungkan Nilai Kebangsaan Lewat Budaya

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:08 WIB

Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07 WIB

Cegah Longsor di Jalur Baru Jalisu, Ratusan Pohon Damar Ditanam Bertahap

Senin, 18 Mei 2026 - 15:59 WIB

Rampung Musda, Susunan Kepengurusan Golkar Wonosobo Resmi Diserahkan ke DPD I Jateng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:39 WIB

PDAM Tirta Aji Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Sejak 4 Tahun Terakhir

Berita Terbaru