WONOSOBO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di kawasan wisata Dieng dalam waktu kurang dari lima jam setelah menerima laporan. Pelaku ditangkap pada Rabu (24/12/2025) malam di wilayah Kabupaten Batang.
Kasus ini bermula ketika seorang perempuan berinisial U.K. (35), warga Kecamatan Wonosobo, kehilangan sepeda motor Honda Vario CBS 125 CC warna biru tahun 2022 miliknya yang sedang disewakan untuk keperluan wisata. Motor tersebut dilaporkan hilang di area parkir Penginapan Jaga Jiwa, Desa Parikesit, Kecamatan Kejajar, sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut keterangan saksi peminjam, P.S.M (23) asal Tangerang Selatan, sepeda motor diparkir di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB. Namun, ketika hendak digunakan kembali tiga jam kemudian, kendaraan sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu, korban dan saksi segera melapor ke Polres Wonosobo. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan mengatakan, bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan sekitar pukul 18.00 WIB.
“Begitu laporan masuk, tim segera mengumpulkan bukti dan rekaman CCTV di sekitar penginapan. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami identifikasi kurang dari lima jam,” kata Arif, Jumat (26/12/2025).
Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku berinisial S.A.P. alias A.M. (26), warga Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui menggunakan kunci palsu atau kunci T untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban.
Tersangka ditangkap di sebuah warung kosong di kawasan Batang Industrial Park, Kecamatan Tulis, bersama barang bukti sepeda motor hasil curian yang disembunyikan di lokasi. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















