12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Beli Paket Sabu Lewat Medsos, Polres Wonosobo Tangkap Pemuda 21 Tahun

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Wonosobo tangkap pemuda berinisial NR karena terbukti membawa narkotika jenis sabu.

i

Satresnarkoba Polres Wonosobo tangkap pemuda berinisial NR karena terbukti membawa narkotika jenis sabu.

WONOSOBO, DiengPost.com – Aparat Satresnarkoba Polres Wonosobo tangkap pemuda berinisial NR karena terbukti membawa narkotika jenis sabu. Pemuda yang berumur 21 tahun tersebut diamankan petugas di kawasan Kecamatan Wonosobo. Polisi berhasil menyita paket sabu seberat 0,77 gram bruto dari tangan pelaku.

Kasus penyalahgunaan barang haram ini terungkap pada hari Minggu tanggal 7 Juni 2026 malam. Petugas bergerak setelah menerima laporan berharga dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan intensif di lokasi guna memastikan kebenaran informasi. Di sana, petugas mencurigai seorang pria yang menunjukkan gerak-gerik tidak wajar di pinggir jalan.

Baca Juga:  Jalur Wonosobo–Dieng Tertutup Longsor, BPBD Kerahkan Alat Berat

Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan pakaian pelaku. Petugas mendapati satu paket sabu siap pakai yang disimpan rapi di saku depan jaketnya. Sabu itu dibungkus plastik klip bening kecil, dilapisi tisu, potongan sedotan hitam, dan lakban merah.

Pasokan Narkoba Melalui Media Sosial

Selain mengamankan paket sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain di lokasi penangkapan. Polisi menyita satu unit telepon genggam beserta kartu SIM yang digunakan untuk berkomunikasi.

Petugas juga membawa sebuah struk bukti transfer yang diduga kuat menjadi alat bukti pembayaran. Satu unit sepeda motor milik pelaku turut diangkut petugas ke markas kepolisian setempat.

Saat diinterogasi awal oleh petugas, pelaku mengakui mendapatkan barang terlarang tersebut lewat akun Instagram. Kini pemuda itu beserta seluruh barang bukti sudah berada di Mapolres Wonosobo untuk pemeriksaan.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan
Upaya Musnahkan Bukti Terungkap, Polisi Kejar Satu DPO Perampokan SPBU Selokromo
Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo

Berita Terbaru