12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Aturan Balon Udara Lebaran di Wonosobo, Wajib Ditambatkan dan Tanpa Mercon

- Penulis

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balon udara Wonosobo

i

Balon udara Wonosobo

WONOSOBO, DiengPost.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo memperketat pelaksanaan tradisi penerbangan balon udara pasca-Idulfitri 2026.

Pengetatan dilakukan lewat aturan teknis agar kegiatan budaya ini tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.10/430 Tahun 2026 yang ditandatangani Bupati Wonosobo.

Baca Juga:  Ditinggal ke Ladang, 3 Rumah di Keseneng Habis Terbakar

Regulasi ini menjadi pedoman resmi masyarakat dalam menerbangkan balon udara selama momentum Lebaran.

Kebijakan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2018.

Baca Juga:  Panen Ubi Madu Wonosobo Capai 12 Ton per Hektare, Tembus Ekspor Singapura

Balon Udara Berisiko Ganggu Penerbangan

Pemerintah menilai pengendalian perlu dilakukan untuk mencegah balon udara lepas bebas dan berisiko mengganggu aktivitas penerbangan.

Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menekankan bahwa balon udara yang diterbangkan wajib ditambatkan dengan sistem pengaman.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan
Upaya Musnahkan Bukti Terungkap, Polisi Kejar Satu DPO Perampokan SPBU Selokromo
Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo

Berita Terbaru