WONOSOBO, DiengPost.com – Pemerintah pusat kini menetapkan target ambisius terkait penanganan sampah di 24 kota prioritas nasional agar dapat selesai sepenuhnya pada tahun 2028. Target strategis tersebut bakal dibarengi dengan langkah penyederhanaan regulasi secara menyeluruh.
Hal ini dilakukan agar pembangunan berbagai fasilitas pengelolaan limbah tidak lagi terhambat oleh prosedur perizinan yang panjang.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dirinya berbicara usai menghadiri Dialog Masyarakat Sipil untuk Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan. Acara penting ini bertempat di Gedung Sasana Adipura Kencana, Kabupaten Wonosobo, pada Minggu (12/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang kita perbaiki dulu regulasinya, aturannya,” kata Zulkifli Hasan saat menjelaskan langkah awal pemerintah.
Menurut pria yang akrab disapa Zulhas tersebut, penanganan limbah di tanah air berjalan lambat selama bertahun-tahun. Hal itu terjadi lantaran prosesnya kerap terbentur oleh tumpang tindih aturan.
Dampaknya, pembangunan fasilitas pengelolaan di lokasi pembuangan terbuka atau open dumping menjadi sangat sulit terealisasi.
Zulhas membeberkan fakta bahwa selama 11 tahun terakhir, hanya ada dua izin pengelolaan yang berhasil terbit. Izin tersebut ditujukan untuk lokasi open dumping dengan kapasitas jumbo di atas 1.000 ton. Mirisnya, dari dua izin yang keluar, hanya ada satu proyek yang akhirnya benar-benar bisa beroperasi secara aktif.
Penulis : Anang Bayu
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











