“BUMD tidak hanya dituntut menghasilkan keuntungan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dividen yang diterima pemerintah akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan,” kata Andang.
Hingga 30 Juni 2026, total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Wonosobo kepada seluruh BUMD dan perusahaan penyertaan saham tercatat sebesar Rp263,68 miliar.
Investasi terbesar diarahkan kepada Perumda Air Minum Tirta Aji Wonosobo, yakni sebesar Rp132,55 miliar atau sekitar 50,3 persen dari total penyertaan modal daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pelayanan dasar masyarakat, khususnya penyediaan air minum yang aman, layak, dan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Wonosobo.
Dalam aspek tata kelola, hasil audit Kantor Akuntan Publik (KAP) menunjukkan tujuh dari sepuluh entitas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dua entitas memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan satu perusahaan, yakni PT Bima Lukar Wonosobo, memperoleh opini Tidak Wajar (Adverse).
Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga memberikan perhatian khusus kepada tiga perusahaan yang masih mencatatkan kerugian operasional, yakni PT Bima Lukar Wonosobo, PT PRPP Jawa Tengah, dan PT Bhakti Husada Wonosobo (Perseroda).
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, pemerintah daerah menetapkan tiga langkah strategis, yaitu melakukan pendampingan tata kelola dan penguatan manajemen terhadap perusahaan yang masih memperoleh opini Adverse maupun WDP.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya











