Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan yang muncul, tetapi juga mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat melalui pelayanan yang adaptif dan berbasis data.
Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pelayanan publik. Namun demikian, digitalisasi menurutnya bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menghadirkan layanan yang lebih efektif, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.
“Tidak boleh ada ego sektoral yang menghambat kepentingan masyarakat. Pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui koordinasi dan kolaborasi yang kuat antar perangkat daerah,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Afif mengungkapkan bahwa Kabupaten Wonosobo berhasil mencatat capaian positif dalam bidang pelayanan publik. Pada tahun 2025, Wonosobo memperoleh nilai Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,32 dengan kategori A- atau Sangat Baik.
Selain itu, Pemkab Wonosobo juga meraih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan di seluruh unit pelayanan pemerintah.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Wonosobo, Zulfa Ahsan Alif Kurniawan, menjelaskan bahwa pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











