14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Tak Pernah Utang Tapi Ditagih Rp 3 Miliar, Lansia Wonosobo Ini Diduga Jadi Korban Rekayasa Kredit Perbankan

- Penulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mien Sri Wahyuni, perempuan berusia 74 yang diduga menjadi korban kredit fiktif.

i

Mien Sri Wahyuni, perempuan berusia 74 yang diduga menjadi korban kredit fiktif.

WONOSOBO, DiengPost.com – Nasib malang menimpa seorang nenek lanjut usia di Kabupaten Wonosobo yang harus menghadapi kenyataan pahit di masa tuanya.

Tanpa pernah menikmati uang sepeser pun, ia mendadak menanggung beban utang fiktif dalam jumlah fantastis setelah diduga menjadi korban rekayasa kredit perbankan.

Mien Sri Wahyuni, perempuan berusia 74 tahun yang akrab dengan sapaan Bu Mien, kini hidup dalam trauma mendalam. Pasalnya, ia mendadak menghadapi tagihan bernilai miliaran rupiah setelah pihak bank mengirimkan surat penagihan sanksi macet ke rumahnya.

Baca Juga:  Bupati Afif Tekankan Integritas ASN, Wonosobo Luncurkan Sekolah Berintegritas pada Hakordia 2025

Nenek ini menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminjam uang atau menjaminkan sertifikat tanahnya ke lembaga keuangan. Sementara itu, ia baru mengetahui adanya manipulasi data tersebut.

Mengaku Tidak Punya Rekening dan Buku Tabungan

Bu Mien menyampaikan jeritan hatinya di hadapan para jurnalis lokal. Ia menyebut dirinya sebagai orang kecil yang buta akan urusan administrasi perbankan modern saat ini.

Baca Juga:  Penyambungan Pipa Baru Mangli Ganggu Aliran Air, Tirta Aji Kerahkan Dropping untuk Pelanggan Selomerto

“Saya itu tidak tahu apa-apa, Pak. Rekening bank tidak punya, ATM tidak punya, buku tabungan juga tidak punya,” ujar Bu Mien.

Petaka mulai terendus ketika surat peringatan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) tiba di kediamannya. Surat tersebut menyatakan bahwa sang nenek memiliki tunggakan pinjaman bernilai jumbo yang berjalan tanpa sepengetahuannya.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun
Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan
Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:53 WIB

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Berita Terbaru