Razia Rokok Ilegal, Tim Gabungan Wonosobo Sasar Warung Kelontong di Sapuran

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan saat melakukan razia rokok ilegal di wilayah Sapuran.

i

Petugas gabungan saat melakukan razia rokok ilegal di wilayah Sapuran.

WONOSOBO, DiengPost.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo bersama aparat penegak hukum kembali menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai berupa rokok ilegal di wilayah Kecamatan Sapuran, Kamis (18/6/2026).

Langkah ini menjadi bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021. Peraturan tersebut mengatur tentang penggunaan, pemantauan, serta evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Tim gabungan tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wonosobo, Kejaksaan, Polres Wonosobo, Diskominfo Wonosobo, dan Bea Cukai Magelang. Petugas menyisir sejumlah warung kelontong serta toko yang diduga menjual produk tanpa pita cukai resmi.

Edukasi dan Penindakan Pedagang

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Rame Istakhori, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menekan peredaran rokok ilegal. Selain itu, operasi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha mengenai aturan cukai.

“Dari hasil pemeriksaan di beberapa lokasi, petugas menemukan 39 bungkus rokok dari berbagai merek yang terbukti tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Rame.

Baca Juga:  Produksi Teh Tambi Wonosobo Dipasok ke Pasar Internasional

Kemudian, petugas langsung menyita seluruh barang bukti tersebut. Tim gabungan juga memberikan edukasi tatap muka kepada pemilik toko tentang ciri fisik barang kena cukai yang melanggar aturan.

Menurut Rame, operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada tindakan hukum semata. Pihaknya juga mengutamakan langkah pencegahan lewat sosialisasi langsung di lapangan.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Wonosobo Resmi Berjalan, Ribuan Petugas Sisir Pelaku Usaha Door to Door
Tak Pernah Utang Tapi Ditagih Rp 3 Miliar, Lansia Wonosobo Ini Diduga Jadi Korban Rekayasa Kredit Perbankan
Bus Putra Perdana Terbakar Hebat di Selomerto, Tidak Ada Korban Jiwa
Wonosobo Mulai Evaluasi Pelayanan Publik 2026, Libatkan 181 Unit Layanan
Ratusan Keris Sepuh Dipamerkan di Wonosobo
Mencekam! Ular Sanca Empat Meter Bersembunyi di Plafon Dapur Rumah Warga Leksono
Kunjungi Markas Kodim, Puluhan Siswa Ikuti Edukasi Wawasan Kebangsaan Anak SD
Sabet Juara Turnamen Mobile Legends Kapolres, ROWLAST 12 Melaju ke Tingkat Polda

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Wonosobo Resmi Berjalan, Ribuan Petugas Sisir Pelaku Usaha Door to Door

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:54 WIB

Razia Rokok Ilegal, Tim Gabungan Wonosobo Sasar Warung Kelontong di Sapuran

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:50 WIB

Tak Pernah Utang Tapi Ditagih Rp 3 Miliar, Lansia Wonosobo Ini Diduga Jadi Korban Rekayasa Kredit Perbankan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:31 WIB

Bus Putra Perdana Terbakar Hebat di Selomerto, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:26 WIB

Wonosobo Mulai Evaluasi Pelayanan Publik 2026, Libatkan 181 Unit Layanan

Berita Terbaru