Pihak keluarga kemudian berinisiatif mencetak lembar rekening koran demi melacak aliran dana misterius itu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa uang miliaran rupiah tersebut justru mengalir ke rekening H dan S, yang merupakan anak kandung dan anak tirinya.
“Begitu surat itu datang, saya langsung tanya ke anak-anak yang tinggal di sebelah rumah,” lanjut Bu Mien mengingat kejadian itu.
Namun, anak-anaknya justru memilih bungkam dan menolak memberikan penjelasan logis mengenai asal-usul utang tersebut. Sikap tertutup ini memicu dugaan kuat bahwa darah dagingnya sendiri tega memanipulasi dokumen hingga membuat sang ibu menjadi korban rekayasa kredit perbankan.
“Ini uang untuk apa? Tapi mereka tidak mau jawab, hanya bungkam,” tambah sang nenek dengan raut wajah penuh kesedihan.
Menghadapi Teror Debt Collector Setiap Hari
Oleh karena itu, dampak dari dugaan pengkhianatan keluarga ini memukul mental dan kesehatan fisik Bu Mien secara mendalam. Di usianya yang sudah senja, ia harus menghadapi tekanan psikologis berat akibat kedatangan para penagih utang yang silih berganti.
Ketakutan sang nenek kian memuncak karena bank sudah memajang rumah tempat tinggalnya di situs resmi lelang perbankan. Total nilai tagihan akibat akumulasi utang pokok, denda, dan penalti tersebut kini telah membengkak hingga menyentuh angka Rp3 miliaran.
Pihak keluarga akhirnya mempercayakan langkah hukum kepada Haris sebagai kuasa hukum resmi untuk mengadukan perkara ini ke Kepolisian Resor Wonosobo. Haris menyayangkan lambatnya pergerakan hukum dari tim penyidik yang membuat penanganan kasus terkesan jalan di tempat selama dua tahun terakhir.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







