WONOSOBO, DiengPost.com – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Wonosobo menetapkan jajaran ketua Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) definitif di seluruh kecamatan melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak, Sabtu (12/9/2026).
Musancab yang digelar di Pondok Pesantren Al Mubaarok, Manggisan, tersebut dihadiri jajaran DPW PKB Jawa Tengah, DPC PKB Wonosobo, pengurus DPAC seluruh kecamatan, serta perwakilan Pengurus Ranting PKB se-Kabupaten Wonosobo.
Ketua Tim Pendamping Pembentukan Kepengurusan (TPPK) PKB Wonosobo, Tolkhah Mahsun, mengatakan seluruh ketua DPAC yang ditetapkan telah melalui proses seleksi. Para calon wajib mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang digelar DPW PKB Jawa Tengah, meliputi tes komputer, tes tertulis, dan wawancara.
Kepengurusan baru tersebut juga membawa komposisi generasi muda. Seluruh ketua DPAC terpilih ditetapkan dengan batas usia maksimal 35 tahun. Kebijakan itu menjadi bagian dari komitmen PKB untuk mendorong regenerasi dan memberikan ruang lebih besar kepada kader muda di tingkat kecamatan.
Musancab dibuka Ketua DPW PKB Jawa Tengah, Sarif Abdillah. Ia menekankan bahwa kepengurusan partai harus diikuti dengan kerja nyata dan konsistensi kader di tengah masyarakat.
“Pengabdian dan kaderisasi itu diukur dari seberapa istikomah kita melangkah, melakukan kegiatan, dan pergerakan nyata untuk di tengah-tengah masyarakat. Menjadi pengurus bukan sekedar mendapatkan nama dalam struktur. Itu adalah amanah. Amanah untuk turun ke masyarakat, amanah untuk membesarkan partai, amanah untuk menjaga marwah perjuangan, dan amanah untuk meneruskan cita-cita para pendiri PKB,” ujarnya.
Sarif juga menegaskan bahwa PKB Wonosobo wajib mencalonkan kader sendiri sebagai bupati pada Pilkada mendatang.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya







