12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Pemkab Wonosobo Ultimatum ISP Nakal, Ancam Cabut Tiang FO Jika Tetap Bandel

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Wonosobo melakukan pemotongan kabel fiber optik di tiang-tiang ilegal di wilayah Wonosobo.

i

Pemkab Wonosobo melakukan pemotongan kabel fiber optik di tiang-tiang ilegal di wilayah Wonosobo.

WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengeluarkan ultimatum keras kepada penyedia layanan internet (ISP) yang dinilai melanggar aturan. Pemotongan kabel fiber optik di tiang-tiang ilegal mulai dilakukan Senin (1/12/2025), menjadi langkah awal dari penertiban bertahap yang telah dijadwalkan pemerintah. Jika ISP tetap tidak mengurus izin, pencabutan tiang secara fisik akan menjadi tindakan lanjutan.

Penertiban dilakukan melalui strategi dua tahap. Tahap pertama adalah pemutusan kabel FO di tiang yang teridentifikasi belum berizin sebagai sinyal tegas agar perusahaan segera merespons.

Baca Juga:  Satlantas Polres Wonosobo Perkuat Sinergi Bersama Komunitas Driver Jelang Operasi Lilin Candi 2025

ISP diberi tenggat hingga pertengahan Desember untuk mengurus perizinan. Jika tetap tidak ada langkah perbaikan, tahap kedua, pencabutan tiang akan dijalankan tanpa kompromi.

“Duduk perkaranya kami ingin menciptakan kota yang baik. Pemasangan tiang dan jaringan optik harus sesuai aturan. Banyak yang berdiri tanpa izin dan menggunakan aset pemerintah tanpa membayar sewa,” ujar Sekda Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo.

Pendataan pemerintah menunjukkan ada 25 ISP beroperasi di Wonosobo. Dari jumlah itu, 15 ISP sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), delapan ISP belum berizin dan menjadi fokus penertiban tahap pertama, sementara 17 ISP lainnya belum teridentifikasi dalam pendataan awal.

Baca Juga:  Capaian Pajak Wonosobo Lampaui Target, Bupati Afif : Bukti Nyata Gotong Royong Membangun Daerah

Delapan ISP tak berizin telah ditempeli stiker merah sebagai penanda bahwa petugas pemutus kabel akan segera turun, sedangkan 17 ISP yang belum terdata akan mengikuti pembinaan pada 28 November 2025.

“Ini baru peringatan pertama. Mereka kami minta melakukan pemotongan sendiri. Jika dalam satu minggu tidak ada tindak lanjut, kami akan lakukan pemotongan paksa di semua lokasi,” tegas Andang.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan
Upaya Musnahkan Bukti Terungkap, Polisi Kejar Satu DPO Perampokan SPBU Selokromo
Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo

Berita Terbaru