12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo meraih penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 .

i

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo meraih penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 .

WONOSOBO, DiengPost.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo meraih penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Pelayanan Baik dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan, saat kunjungan kerja tim gabungan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Ombudsman RI di Wonosobo, Senin (18/5/2026).

Baca Juga:  Solidaritas untuk Arianto Tawakal, Mahasiswa dan Komunitas di Wonosobo Gelar Aksi Damai dan Pasar Gratis

Capaian itu menambah deretan penghargaan pelayanan publik yang diterima Kantor Imigrasi Wonosobo sepanjang 2026.

Sebelumnya, pada 7 April 2026, Kantor Imigrasi Wonosobo juga menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah.

Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan, mengatakan penghargaan yang diraih menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  BNPB Tanam 100 Ribu Bibit, Tekankan Penguatan Mitigasi Bencana Nasional

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku,” ujar Taufan.

Menurutnya, evaluasi dari kementerian maupun Ombudsman menjadi instrumen penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari maladministrasi.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan
Upaya Musnahkan Bukti Terungkap, Polisi Kejar Satu DPO Perampokan SPBU Selokromo
Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo

Berita Terbaru