WONOSOBO, DiengPost.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo meraih penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dengan predikat Kualitas Pelayanan Baik dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan, saat kunjungan kerja tim gabungan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Ombudsman RI di Wonosobo, Senin (18/5/2026).
Capaian itu menambah deretan penghargaan pelayanan publik yang diterima Kantor Imigrasi Wonosobo sepanjang 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, pada 7 April 2026, Kantor Imigrasi Wonosobo juga menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Wonosobo, Taufan, mengatakan penghargaan yang diraih menjadi dorongan bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan sesuai standar yang berlaku,” ujar Taufan.
Menurutnya, evaluasi dari kementerian maupun Ombudsman menjadi instrumen penting dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik dan bebas dari maladministrasi.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















