Pelaksanaan penertiban melibatkan DPUPR, DPMPTSP, Satpol PP, Diskominfo, Disperkimhub, hingga Kecamatan Wonosobo. Masing-masing instansi menangani aspek teknis, legalitas, penertiban, verifikasi jaringan, hingga penataan lapangan.
“Kami sudah identifikasi mana tiang berizin dan mana yang belum. Yang belum berizin hari ini kami potong sementara, khususnya di depan MPP hingga depan Dinas Kesehatan,” kata Kepala Dinas PUPR, Nurudin Ardiyanto.
Pemkab memastikan layanan internet kantor pemerintahan tetap aman karena seluruh OPD menggunakan jaringan resmi yang berizin. Penertiban menargetkan jaringan komersial yang dipasang tanpa administrasi lengkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah menegaskan langkah ini penting untuk melindungi potensi pendapatan daerah dari pemanfaatan aset milik pemerintah, yang nilainya dapat mencapai sekitar Rp1,5 miliar.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















