Afif menyebut, selama proses musyawarah tidak ada keberatan dari kedua belah pihak.
Ia juga bersyukur proses penetapan UMK berjalan lancar tanpa dinamika berarti.
“Alhamdulillah tidak ada gejolak apapun, semua diputuskan dengan pengusaha dan pekerja,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, dokumen kesepakatan UMK Wonosobo 2026 telah dikirim ke Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah untuk ditindaklanjuti.
Editor : Tim Redaksi
Halaman : 1 2

















