12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Menko Zulhas Fokuskan Penanganan Sampah di 24 Kota Tuntas Tahun 2028

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acara Dialog Masyarakat Sipil untuk Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan di Gedung Sasana Adipura Kencana, Kabupaten Wonosobo, pada Minggu (12/7/2026).

i

Acara Dialog Masyarakat Sipil untuk Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan di Gedung Sasana Adipura Kencana, Kabupaten Wonosobo, pada Minggu (12/7/2026).

WONOSOBO, DiengPost.com – Pemerintah pusat kini menetapkan target ambisius terkait penanganan sampah di 24 kota prioritas nasional agar dapat selesai sepenuhnya pada tahun 2028. Target strategis tersebut bakal dibarengi dengan langkah penyederhanaan regulasi secara menyeluruh.

Hal ini dilakukan agar pembangunan berbagai fasilitas pengelolaan limbah tidak lagi terhambat oleh prosedur perizinan yang panjang.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Dirinya berbicara usai menghadiri Dialog Masyarakat Sipil untuk Ketahanan Pangan dan Kelestarian Lingkungan. Acara penting ini bertempat di Gedung Sasana Adipura Kencana, Kabupaten Wonosobo, pada Minggu (12/7/2026).

Baca Juga:  Kecelakaan Beruntun Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi Dua Orang, Tiga Lainnya Luka-luka

“Sekarang kita perbaiki dulu regulasinya, aturannya,” kata Zulkifli Hasan saat menjelaskan langkah awal pemerintah.

Menurut pria yang akrab disapa Zulhas tersebut, penanganan limbah di tanah air berjalan lambat selama bertahun-tahun. Hal itu terjadi lantaran prosesnya kerap terbentur oleh tumpang tindih aturan.

Baca Juga:  Vonis Seumur Hidup Iwan di Kasus Pembunuhan Serda Rahman, Terdakwa Ajukan Banding

Dampaknya, pembangunan fasilitas pengelolaan di lokasi pembuangan terbuka atau open dumping menjadi sangat sulit terealisasi.

Zulhas membeberkan fakta bahwa selama 11 tahun terakhir, hanya ada dua izin pengelolaan yang berhasil terbit. Izin tersebut ditujukan untuk lokasi open dumping dengan kapasitas jumbo di atas 1.000 ton. Mirisnya, dari dua izin yang keluar, hanya ada satu proyek yang akhirnya benar-benar bisa beroperasi secara aktif.

Penulis : Anang Bayu

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan
Upaya Musnahkan Bukti Terungkap, Polisi Kejar Satu DPO Perampokan SPBU Selokromo
Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo

Berita Terbaru