WONOSOBO, DiengPost.com – Kabupaten Wonosobo kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Tiga Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026.
Ketiga karya budaya tersebut yakni Bucu Pendem Wadaslintang, Balon Tradisional Wonosobo, dan Topeng Wonosaban.
Penetapan dilakukan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026 yang berlangsung pada Jumat (3/7/2026), setelah sebelumnya melalui proses kajian bersama terhadap usulan dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia pada Kamis (2/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo, Fahmi Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan seluruh usulan dari Kabupaten Wonosobo yang dinyatakan lolos dalam sidang penetapan tersebut.
“Alhamdulillah, tiga Objek Pemajuan Kebudayaan yang diusulkan Kabupaten Wonosobo seluruhnya dinyatakan lolos dan resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026. Ini merupakan kebanggaan sekaligus amanah bagi kita semua untuk terus menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang,” ujar Fahmi, Jumat (3/7/2026).
Menurut Fahmi, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran berbagai pihak yang selama ini konsisten menjaga eksistensi tradisi dan kebudayaan lokal di Wonosobo.
Mulai dari pemerintah daerah, pelaku budaya, akademisi, komunitas seni dan budaya, hingga masyarakat, dinilai memiliki kontribusi penting dalam proses pelestarian dan pengusulan warisan budaya daerah.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











