Masyarakat Butuh Kepastian Hukum
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Abdullah juga menyoroti pentingnya mendengar pengalaman masyarakat ketika berhadapan dengan hukum dan aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa hukum memberikan rasa aman, keadilan, kepastian, dan perlindungan.
Ia menilai hukum tidak cukup hanya dipahami sebagai aturan dan sanksi. Hukum juga harus mampu menjadi instrumen yang memberikan perlindungan, kepastian, keadilan, dan rasa aman bagi masyarakat.
“Hukum tidak boleh hanya dipahami sebagai aturan dan sanksi. Hukum juga harus menjadi instrumen untuk memberikan perlindungan, kepastian, keadilan dan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Abdullah.
Abdullah memastikan aspirasi yang diperoleh dalam kunjungan tersebut tidak berhenti sebagai catatan. Aspirasi akan didokumentasikan dan dipetakan berdasarkan persoalan serta kewenangan, termasuk untuk ditindaklanjuti melalui fungsi DPR RI.
Sementara persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, maupun instansi lainnya akan dikoordinasikan melalui mekanisme yang berlaku.
Dengan begitu, kunjungan dapil diharapkan menjadi bagian dari proses mendengar, memahami, mengawal, dan mengevaluasi persoalan masyarakat.
“Kunjungan dapil ini kami jadikan momentum untuk memperkuat komunikasi sekaligus membawa suara masyarakat Wonosobo ke dalam proses kerja di DPR-RI,” pungkas Abdullah.
Penulis : Hamdan A.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2







