Menurutnya, penyimpangan yang terjadi bersifat variatif di lapangan. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat sama sekali tidak menerima bantuan.
Sementara itu, sebagian KPM lain hanya menerima bantuan secara parsial. Pencairan sebagian dana ini dilakukan melalui mesin EDC tersebut.
“Ini masih kita gali semua karena mengingat barang bukti yang ditemukan di lapangan itu sangat banyak. Barang bukti tersebut harus kita periksa secara teliti satu per satu, memastikan betul-betul terdapat penyimpangan atau tidak,” kata Agung.
Tim penyidik kini memeriksa seluruh barang bukti secara bertahap. Proses ini dilakukan guna memastikan ada tidaknya penyimpangan pada setiap kasus.
Selain kartu ATM, penyidik turut mengamankan buku tabungan sebagai barang bukti. Sejumlah dokumen pendukung lain juga turut disita dari lokasi penyidikan.
Meski demikian, Kejari Wonosobo belum bersedia merinci secara detail hasil penyitaan tersebut. Pihak kejaksaan menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2







