WONOSOBO, DiengPost.com – RSUD Setjonegoro Wonosobo menegaskan komitmennya untuk tetap melayani pasien peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya dinonaktifkan, terutama bagi penderita penyakit kronis dan berbiaya tinggi yang membutuhkan penanganan segera.
Direktur RSUD Setjonegoro, dr. Danang Sananto Sasongko, menyampaikan bahwa rumah sakit tidak akan menolak pasien hanya karena kendala administratif. Hal ini disampaikannya menjelang pelantikan Pengurus Komunitas Jurnalis Wonosobo (KJW) di Yogyakarta, Senin malam (9/2/2026).
“Untuk penyakit yang tidak bisa ditunda seperti cuci darah, talasemia, dan penyakit kronis lainnya, kami pastikan tetap dilayani. Tidak ada cerita pasien ditolak. Urusan administrasi menyusul,” tegas dr. Danang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, sekitar 55 ribu peserta BPJS PBI di Kabupaten Wonosobo dinonaktifkan secara mendadak dari total lebih dari 400 ribu peserta. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin.
Menanggapi hal tersebut, RSUD Setjonegoro langsung mendorong koordinasi lintas sektor dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Bupati Wonosobo untuk mencari solusi cepat dan menyeluruh.
“Kami langsung minta dilakukan rapat koordinasi. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan pasien,” ujarnya.
Sebagai langkah sementara, rumah sakit mengambil kebijakan diskresi dengan tetap menerima pasien terlebih dahulu, khususnya yang membutuhkan layanan darurat dan berkelanjutan. RSUD juga menyiapkan sejumlah alternatif pembiayaan sementara.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















