Selain itu, penetapan harga jual pupuk telah disesuaikan dengan aturan Harga Eceran Tertinggi pemerintah.
Informasi harga resmi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian terbaru yang berlaku saat ini.
Secara rinci, harga NPK Kakao dipatok sebesar Rp132.000 per sak ukuran lima puluh kilogram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, harga pupuk SP-36 dijual seharga Rp120.000 dan NPK Phonska dibanderol Rp92.000 per sak.
Sementara itu, Pupuk Urea dijual Rp90.000, Pupuk ZA Rp68.000, serta Organik Petroganik Rp25.000 per sak.
“Kami tempelkan papan harga pupuk di dekat etalase juga supaya penebus bisa memastikan agar sesuai,” jelas Baniyah.
Manfaat Aplikasi i-Pubers Bagi Petani Wonosobo
Di sisi lain, kemudahan penebusan pupuk subsidi wonosobo ini dirasakan langsung oleh petani lokal.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya











