14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Polres Wonosobo Bekuk Pengedar Tembakau Sintetis, Satu Tersangka Diamankan

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pers rilis kasus peredaran tembakau sintetis di wilayah Wonosobo.

i

Pers rilis kasus peredaran tembakau sintetis di wilayah Wonosobo.

Sementara itu, tersangka berencana memperjualbelikan sisa barang bukti lainnya. Polisi pun menjerat tersangka dengan pasal berlapis terkait narkotika.
Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Aturan tersebut berkaitan dengan Permenkes RI Nomor 15 Tahun 2025 tentang perubahan penggolongan narkotika.

Selain itu, tersangka juga dijerat UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Aturan ini berkaitan dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga:  45 Balon Udara Hiasi Langit Wonosobo, Ribuan Warga Padati Puncak Festival Mudik 2026

Kasat Resnarkoba Polres Wonosobo AKP Teguh Sukoso menyebut pengungkapan ini mencerminkan komitmen kepolisian. Komitmen tersebut bertujuan menekan peredaran narkotika di Kabupaten Wonosobo.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mencoba ataupun terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena dampaknya sangat merusak dan ancaman hukumannya juga berat,” ujar Teguh.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak, 79 Siswa SD Siwuran Kunjungi Mapolres Wonosobo

Selanjutnya, ia mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Partisipasi warga dinilai krusial dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Peredaran narkoba tidak bisa diberantas oleh kepolisian sendiri. Dibutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar Wonosobo tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Sumber Berita: Humas Polres Wonosobo

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan
Upaya Musnahkan Bukti Terungkap, Polisi Kejar Satu DPO Perampokan SPBU Selokromo
Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo

Berita Terbaru