12 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

12 Sep 2026

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pencuri yang Bobol Rumah di Jaraksari Wonosobo

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo.

i

Rilis kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah di Kelurahan Jaraksari, Kecamatan Wonosobo.

Perangkat tersebut sempat terdeteksi berada di wilayah Banyumas sebelum berpindah ke Cengkareng, Jakarta Barat. Berbekal petunjuk tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonosobo melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit Samsung Galaxy A03s dan Samsung Galaxy A55, satu unit Redmi Note 12 Pro, satu unit Xiaomi Pad 5, serta satu tas jinjing warna merah muda milik korban.

Baca Juga:  Kasus Bullying Pelajar di Kejajar Diselesaikan Lewat Diversi, 7 ABH Dikembalikan ke Orang Tua

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta.

Baca Juga:  Longsor di Wonosobo Tewaskan Satu Warga, BPBD Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiwan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan seluruh pintu dan akses masuk rumah dalam keadaan terkunci, terutama saat malam hari maupun ketika rumah ditinggalkan.

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana atau kejadian mencurigakan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti dan meningkatkan peluang pengungkapan kasus.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan
Upaya Musnahkan Bukti Terungkap, Polisi Kejar Satu DPO Perampokan SPBU Selokromo
Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo

Berita Terbaru