Kasus Bullying Pelajar di Kejajar Diselesaikan Lewat Diversi, 7 ABH Dikembalikan ke Orang Tua

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO, DiengPost.com – Kasus dugaan bullying yang melibatkan pelajar di Kecamatan Kejajar berujung damai. Polisi menyelesaikan perkara lewat mekanisme diversi di Mapolres Wonosobo, Kamis (2/4/2026).

Sejumlah pihak dilibatkan. Mulai dari Bapas, Dinas Sosial, penasihat hukum, sekolah, pemerintah desa hingga keluarga.

Peristiwa bullying terjadi Rabu (11/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasinya di samping Gedung Serbaguna Balai Desa Kejajar dan lapangan depan MTs Ma’arif Kejajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini dilaporkan pada 12 Maret 2026. Pelapor berinisial A.F. Korban anak berinisial S.M.

Baca Juga:  Jumlah Pesantren Naik, Santri Menyusut, Kemenag Soroti Kelemahan Manajemen dan Data

Dalam perkara ini, terdapat tujuh Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka berinisial K.R.R., C.Q.A., E.H., C.S.E.A., B.C.A., R.A.S., dan J.F.L. Seluruhnya masih berstatus pelajar.

Polisi kemudian memfasilitasi musyawarah diversi. Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai.

Para ABH dikembalikan ke orang tua masing-masing. Mereka juga telah meminta maaf kepada korban dan keluarga.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Proses pidana tidak dilanjutkan.

Sebagai pembinaan, para ABH akan menjalani pelayanan masyarakat di sekolah selama satu bulan. Kegiatan ini menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Wonosobo.

Baca Juga:  Belajar dari Wonosobo, TP PKK Musi Rawas Tiru Inovasi Pemberdayaan Keluarga

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menegaskan pentingnya diversi dalam kasus anak.

“Diversi bukan sekadar penyelesaian perkara, tetapi juga upaya memulihkan hubungan sosial serta memastikan masa depan anak tetap terjaga. Kami mengedepankan keadilan restoratif, sehingga anak tidak terjerumus lebih jauh ke dalam sistem peradilan pidana,” ujarnya.

Polres Wonosobo memastikan pendekatan humanis tetap dikedepankan. Jika kesepakatan dilanggar, proses hukum akan dilanjutkan.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Aman, Penebusan Pupuk Subsidi Wonosobo Kian Praktis Lewat Aplikasi i-Pubers
DPD Jateng : Musda Golkar Wonosobo Sah, Imam Teguh Purnomo Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Wonosobo
Unik, Bocah Kaliwiro Minta Naik Kuda Sebelum Cukur Rambut Gimbal di Hari Jadi Wonosobo
Lestarikan Tradisi, Tujuh Anak Ikuti Ruwat Cukur Rambut Gimbal di Wonosobo
M Abdullah Surati Bupati Purworejo Minta Kepastian Pengunduran Diri dari Dewan Pendidikan
Menengok Sanera Lounge, Wadah Santai dan Ruang Kreatif Baru di Wonosobo
Puncak Hari Jadi Wonosobo ke-201 Meriah dengan Prosesi Pisowanan Agung
Ratusan Peserta Ikuti Prosesi Tapa Bisu Hari Jadi Wonosobo

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:30 WIB

Stok Aman, Penebusan Pupuk Subsidi Wonosobo Kian Praktis Lewat Aplikasi i-Pubers

Senin, 27 Juli 2026 - 10:00 WIB

DPD Jateng : Musda Golkar Wonosobo Sah, Imam Teguh Purnomo Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Wonosobo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:24 WIB

Unik, Bocah Kaliwiro Minta Naik Kuda Sebelum Cukur Rambut Gimbal di Hari Jadi Wonosobo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:11 WIB

Lestarikan Tradisi, Tujuh Anak Ikuti Ruwat Cukur Rambut Gimbal di Wonosobo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:08 WIB

M Abdullah Surati Bupati Purworejo Minta Kepastian Pengunduran Diri dari Dewan Pendidikan

Berita Terbaru