13 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

13 Sep 2026

Kasus Bullying Pelajar di Kejajar Diselesaikan Lewat Diversi, 7 ABH Dikembalikan ke Orang Tua

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WONOSOBO, DiengPost.com – Kasus dugaan bullying yang melibatkan pelajar di Kecamatan Kejajar berujung damai. Polisi menyelesaikan perkara lewat mekanisme diversi di Mapolres Wonosobo, Kamis (2/4/2026).

Sejumlah pihak dilibatkan. Mulai dari Bapas, Dinas Sosial, penasihat hukum, sekolah, pemerintah desa hingga keluarga.

Peristiwa bullying terjadi Rabu (11/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Lokasinya di samping Gedung Serbaguna Balai Desa Kejajar dan lapangan depan MTs Ma’arif Kejajar.

Kasus ini dilaporkan pada 12 Maret 2026. Pelapor berinisial A.F. Korban anak berinisial S.M.

Baca Juga:  Jumlah Pesantren Naik, Santri Menyusut, Kemenag Soroti Kelemahan Manajemen dan Data

Dalam perkara ini, terdapat tujuh Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Mereka berinisial K.R.R., C.Q.A., E.H., C.S.E.A., B.C.A., R.A.S., dan J.F.L. Seluruhnya masih berstatus pelajar.

Polisi kemudian memfasilitasi musyawarah diversi. Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai.

Para ABH dikembalikan ke orang tua masing-masing. Mereka juga telah meminta maaf kepada korban dan keluarga.

Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Proses pidana tidak dilanjutkan.

Sebagai pembinaan, para ABH akan menjalani pelayanan masyarakat di sekolah selama satu bulan. Kegiatan ini menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Wonosobo.

Baca Juga:  Belajar dari Wonosobo, TP PKK Musi Rawas Tiru Inovasi Pemberdayaan Keluarga

Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Arif Kristiawan menegaskan pentingnya diversi dalam kasus anak.

“Diversi bukan sekadar penyelesaian perkara, tetapi juga upaya memulihkan hubungan sosial serta memastikan masa depan anak tetap terjaga. Kami mengedepankan keadilan restoratif, sehingga anak tidak terjerumus lebih jauh ke dalam sistem peradilan pidana,” ujarnya.

Polres Wonosobo memastikan pendekatan humanis tetap dikedepankan. Jika kesepakatan dilanggar, proses hukum akan dilanjutkan.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan
Upaya Musnahkan Bukti Terungkap, Polisi Kejar Satu DPO Perampokan SPBU Selokromo
Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:52 WIB

Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo

Berita Terbaru