WONOSOBO, DiengPost.com – Seorang pria paruh baya berinisial P (58) ditangkap polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi di bawah umur di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah. Pelaku ditangkap Tim Resmob Polres Wonosobo usai sempat kabur ke wilayah Tegal.
Kasus tersebut terjadi di jalan bawah gerbang SMKN 2 Wonosobo, Kecamatan Wonosobo. Korban diketahui merupakan siswi berinisial PN (15) yang saat itu sedang perjalanan pulang sekolah seorang diri.
Pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura meminta bantuan di pinggir jalan. Ia melambaikan tangan kepada korban seolah sedang mengalami kendala pada sepeda motornya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku menggunakan modus meminta bantuan di pinggir jalan untuk menghentikan korban,” kata Kapolres Wonosobo, AKBP M Kasim Akbar Bantilan, Rabu, 3 Juni 2026.
Karena berniat menolong, korban kemudian memperlambat laju sepeda motornya. Namun pelaku justru langsung menghadang dan memegang stang motor korban.
Pelaku juga mematikan kontak kendaraan korban secara paksa. Tidak berhenti di situ, pelaku melakukan aksi eksibisionisme dengan menurunkan celananya di depan korban.
“Pelaku kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan meremas bagian tubuh korban secara paksa,” ujarnya.
Penulis : Hamdan A.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya











