WONOSOBO, DiengPost.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengalokasikan anggaran sekitar Rp33,9 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) pada 2026.
Anggaran tersebut berasal dari komponen gaji dan berbagai tunjangan yang melekat pada penghasilan pegawai di lingkungan Pemkab Wonosobo.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo, Triantoro, mengatakan total THR yang disiapkan pemerintah daerah mencapai puluhan miliar rupiah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk THR ASN yang bersumber dari gaji dan tunjangan melekat totalnya mencapai sekitar Rp33.959.611.200,” ujar Triantoro, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan THR tersebut diberikan kepada sejumlah unsur aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Penerimanya meliputi pegawai negeri sipil (PNS), calon pegawai negeri sipil (CPNS), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Anggota DPRD Jadi Penerima THR
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo juga termasuk dalam daftar penerima THR tahun ini.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















