Hasil pemeriksaan menunjukkan 58 sampel positif mengandung bahan berbahaya sesuai empat indikator tersebut. Temuan ini menegaskan masih adanya pelanggaran dalam peredaran pangan.
“Empat indikator tersebut masih kami temukan hingga saat ini,” kata Widi.
Dinkes mencatat, jenis pangan yang mengandung bahan berbahaya cenderung tidak berubah setiap tahun. Produk tertentu masih mendominasi hasil temuan di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Produk yang paling sering ditemukan mengandung formalin antara lain ikan teri asin, cumi asin, serta garam atau uyah bleng yang masih dijual di pasar tradisional.
“Yang paling sering kami jumpai adalah makanan yang mengandung formalin, seperti ikan teri asin dan cumi asin,” jelas Widi.
Untuk produk berbahaya yang ditemukan, petugas langsung melakukan pengamanan dan penarikan dari peredaran. Pedagang juga diminta membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani bersama pihak kepolisian agar tidak kembali menjual produk tersebut.
Dinkes Wonosobo mengimbau masyarakat agar lebih cermat memilih makanan dengan menghindari produk berwarna mencolok dan tidak wajar.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















