WONOSOBO, DiengPost.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menemukan peredaran pangan berbahaya dalam operasi pasar yang digelar di sejumlah pasar tradisional. Temuan tersebut menunjukkan masih adanya produk pangan berisiko yang beredar di tengah masyarakat.
Operasi pasar dilakukan sejak 19 Februari 2026 dan menyasar berbagai titik di Kabupaten Wonosobo. Lokasi pemeriksaan meliputi Pasar Induk Wonosobo, Pasar Kalibeber, Pasar Jawar, Sapuran, Gadingrejo Kepil, Kaliwiro, dan Selomerto, serta akan dilanjutkan di Pasar Garung.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang kami lakukan untuk memastikan bahwa pangan yang beredar di pasar aman dari produk-produk berbahaya,” ujar Kepala Bidang Pelayanan dan SDK Dinkes Wonosobo, Widi Hartono, Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaannya, operasi pasar melibatkan lintas sektor, mulai dari Satpol PP, kepolisian, hingga tenaga kesehatan. Pemeriksaan difokuskan pada makanan yang berpotensi mengandung bahan berbahaya.
Dinkes menggunakan empat indikator dalam pengujian sampel, yakni boraks, formalin, pewarna merah, dan pewarna kuning. Keempat indikator tersebut masih menjadi temuan utama dalam pengawasan pangan.
“Dari tahun ke tahun karakteristik temuan dalam operasi pasar ini polanya masih sama,” ujar Widi.
179 Sampel Makanan di Berbagai Pasar di Wonosobo Diambil
Selama operasi pasar berlangsung, petugas mengambil 179 sampel makanan dari pedagang di berbagai pasar. Sampel tersebut diperiksa untuk memastikan keamanan sebelum dikonsumsi masyarakat.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















