WONOSOBO, DiengPost.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo menerapkan standar ketat keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini bertujuan menekan risiko gangguan kesehatan pada penerima manfaat.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Wonosobo, Jaelan Sulat menyebut, sejak awal 2025, Dinas Kesehatan berkomitmen mendukung MBG sebagai program prioritas nasional. Komitmen tersebut dijalankan meski dukungan anggaran daerah terbatas dan penganggaran dari pusat datang terlambat.
“Kami sejak awal memahami MBG sebagai program prioritas nasional meskipun penganggaran dari pusat belum tersedia secara penuh,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wonosobo ditetapkan sebagai lokasi percontohan sejak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pertama kali beroperasi. Penetapan ini mendorong penerapan standar pengawasan yang lebih ketat.
Dalam tahap persiapan, Dinas Kesehatan mewajibkan uji organoleptik satu porsi makanan setiap hari sebelum distribusi. Kewajiban tersebut sempat mendapat keberatan dari mitra penyedia.
“Semakin panjang rentang waktu antara pengolahan dan distribusi, semakin tinggi risiko kerusakan pangan dan kontaminasi bakteri,” ujar Jaelan.
Selain uji organoleptik, setiap SPPG wajib memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Proses tersebut mencakup inspeksi sanitasi, pemeriksaan air dan makanan.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















