14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Pemkab Wonosobo Kaji Perizinan The Troya Premium Villa Milik Vicky Prasetyo di Kawasan Telaga Menjer

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan yang menjadi rencana pembangunan The Troya Premium Villa milik Vicky Prasetyo di kawasan Telaga Menjer, Wonosobo.

i

Kawasan yang menjadi rencana pembangunan The Troya Premium Villa milik Vicky Prasetyo di kawasan Telaga Menjer, Wonosobo.

WONOSOBO, DiengPost.com – Rencana pembangunan The Troya Premium Villa milik Vicky Prasetyo di kawasan Telaga Menjer, Wonosobo, tengah dikaji pemerintah daerah dari sisi perizinan dan tata ruang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyebut pembahasan difokuskan pada kesesuaian tata ruang dan status lahan yang digunakan. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh rencana pembangunan berjalan sesuai regulasi.

“Mas Vicky dan tim konsultan tadi mengurus perizinan untuk pembangunan The Troya Premium Villa di kawasan Telaga Menjer. Hari ini langsung kita bahas terkait kesesuaian tata ruang,” ujar Andang, Selasa (6/1/2026).

Baca Juga:  Truk Tronton Rem Blong di Kertek, Evakuasi Berlangsung Lebih dari Enam Jam

Lahan yang digunakan untuk proyek tersebut merupakan tanah kas Desa Maron, Kecamatan Garung Kabupaten Wonosobo. Pemanfaatannya melalui kerja sama antara pemerintah desa dan pihak swasta.

Pemkab meminta agar skema kerja sama tidak menyalahi aturan. Dokumen administrasi juga diminta dicek ulang oleh instansi terkait.

Baca Juga:  Kades Pucungkerep Jadi Saksi Kasus Pemerasan, Puluhan Pengurus PKKW Beri Dukungan

“Tanah yang digunakan adalah tanah kas desa Maron, dengan skema kerja sama antara Pemerintah Desa Maron dan The Troya. Tadi saya cek, masa kerja samanya 15 tahun,” jelasnya.

Dari sisi tata ruang, kawasan hortikultura di Menjer masih memperbolehkan pembangunan. Namun, terdapat batasan ketat terkait luasan bangunan.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun
Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan
Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:53 WIB

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Berita Terbaru