WONOSOBO – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Wonosobo belum sepenuhnya masuk tahap konstruksi fisik. Saat ini, pemerintah masih berpacu menyelesaikan urusan administrasi lahan yang menjadi kunci dimulainya pembangunan.
Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Wonosobo, Eko Prasetyo, mengatakan persoalan utama berada pada proses pelepasan hak guna usaha (HGU) atas tanah negara yang akan digunakan.
“Itu 100 persen menggunakan tanah milik negara yang saat ini masih dikelola oleh PT Tambi,” jelas Eko, Rabu (17/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lahan yang disiapkan untuk pembangunan SR seluas sekitar 5,2 hektare dan berada di Desa Candiyasan, Kecamatan Kertek. Seluruh area dipastikan bukan tanah milik warga.
Eko menegaskan, tidak ada bangunan masyarakat yang terdampak dalam proyek ini. Proses pelepasan hak kini sudah masuk ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Administrasi yang sedang berjalan meliputi pengajuan pelepasan hak serta pengukuran dan penyusunan peta bidang lahan. Tahapan tersebut dinilai krusial agar pembangunan fisik tidak kembali tertunda.
Meski demikian, secara administratif proyek pembangunan SR sudah berjalan. Kontrak pekerjaan telah diteken oleh pemerintah pusat dengan pihak pelaksana.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















