WONOSOBO – PMII Wonosobo menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Wonosobo, Senin (1/12/2025), sebagai bentuk protes atas penangkapan paksa dua aktivis di Semarang. Aksi berlangsung aman dengan membawa pesan bahwa penggunaan upaya paksa terhadap warga sipil adalah ancaman serius bagi demokrasi.
Penangkapan terhadap Adetya Pramandira, staf WALHI Jawa Tengah, dan Fathul Munif dari Aksi Kamisan Semarang dilakukan sekitar pukul 06.45 WIB. PMII Wonosobo menilai tindakan Polrestabes Semarang itu merupakan bentuk pembungkaman ruang kritik dan mengabaikan prinsip negara hukum.
Ketua PC PMII Wonosobo, Ahmad Nur Sholih, mengecam tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai preseden buruk.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penangkapan ini jelas mencederai hak asasi manusia,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tindakan itu menunjukkan pola kriminalisasi yang berulang.
“Kami menolak praktik yang mengancam kebebasan berpendapat,” tegasnya.
Selain menyoroti peristiwa di Semarang, PMII Wonosobo juga menilai penanganan hukum terhadap puluhan orang terkait kasus akhir Agustus–awal September 2025 dilakukan secara serampangan. Mereka menyebut pola tersebut berbahaya bagi kebebasan sipil dan membuka ruang kesewenang-wenangan aparat.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















