WONOSOBO, DiengPost.com – Nasib malang menimpa seorang nenek lanjut usia di Kabupaten Wonosobo yang harus menghadapi kenyataan pahit di masa tuanya.
Tanpa pernah menikmati uang sepeser pun, ia mendadak menanggung beban utang fiktif dalam jumlah fantastis setelah diduga menjadi korban rekayasa kredit perbankan.
Mien Sri Wahyuni, perempuan berusia 74 tahun yang akrab dengan sapaan Bu Mien, kini hidup dalam trauma mendalam. Pasalnya, ia mendadak menghadapi tagihan bernilai miliaran rupiah setelah pihak bank mengirimkan surat penagihan sanksi macet ke rumahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nenek ini menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminjam uang atau menjaminkan sertifikat tanahnya ke lembaga keuangan. Sementara itu, ia baru mengetahui adanya manipulasi data tersebut.
Mengaku Tidak Punya Rekening dan Buku Tabungan
Bu Mien menyampaikan jeritan hatinya di hadapan para jurnalis lokal. Ia menyebut dirinya sebagai orang kecil yang buta akan urusan administrasi perbankan modern saat ini.
“Saya itu tidak tahu apa-apa, Pak. Rekening bank tidak punya, ATM tidak punya, buku tabungan juga tidak punya,” ujar Bu Mien.
Petaka mulai terendus ketika surat peringatan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) tiba di kediamannya. Surat tersebut menyatakan bahwa sang nenek memiliki tunggakan pinjaman bernilai jumbo yang berjalan tanpa sepengetahuannya.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











