14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Polisi Sita Barang Bukti Rp467 Juta Kasus Perampokan SPBU Selokromo

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Wonosobo menggelar pers rilis kasus perampokan SPBU Selokromo.

i

Polres Wonosobo menggelar pers rilis kasus perampokan SPBU Selokromo.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu orang DPO dan penelusuran terhadap barang bukti lainnya. Penyidik juga terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Polisi memastikan penelusuran terhadap uang maupun barang hasil kejahatan masih terus berjalan. Sejumlah aset yang belum ditemukan menjadi fokus pencarian penyidik selanjutnya.

Selain barang bukti berupa uang dan kendaraan, penyidik turut menemukan lokasi pembuangan barang bukti lain. Lokasi tersebut berada di jembatan lama Rejasa, Desa Gayam, Kabupaten Banjarnegara.

Baca Juga:  Dukung Keamanan, Pemkab Wonosobo Hibahkan Tanah untuk Mako Brimob

Dari lokasi itu, ditemukan sisa pembakaran berupa kotak DVR CCTV dan bagian resleting rompi atau jaket. Temuan ini menjadi petunjuk tambahan bagi penyidik dalam mengungkap rangkaian kasus tersebut.

Kasus ini kini disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf a, huruf b, dan huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencapai maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga:  Jembatan di Kalikajar Wonosobo Ambrol, Aktivitas Harian Warga Terganggu

Penyidik memastikan proses hukum terhadap seluruh tersangka akan terus berjalan. Berkas perkara kasus ini tengah dilengkapi guna mempercepat proses hukum selanjutnya.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun
Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan
Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:53 WIB

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Berita Terbaru