Polisi turut menyita barang bukti satu unit kendaraan Honda Beat warna hitam. Kendaraan tersebut rupanya sempat dijadikan jaminan utang oleh pelaku.
Kapolsek Sapuran AKP Suryanto mengonfirmasi penangkapan tersangka tindakan pencurian sepeda motor tersebut. Penanganan perkara berjalan dengan dukungan tim gabungan.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan dan barang bukti kendaraan juga berhasil ditemukan,” ujar AKP Suryanto.
Ia menjelaskan bahwa modus utama pelaku adalah memanfaatkan kondisi korban yang sedang tersesat. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang asing.
“Dari kejadian ini kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, khususnya ketika berada di perjalanan dan bertemu dengan orang yang belum dikenal. Jangan mudah percaya atau menyerahkan kendaraan kepada orang lain tanpa memastikan terlebih dahulu identitas dan maksudnya,” katanya.
Tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang pernah beraksi pada 2023 lalu. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun.
AKP Suryanto mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian. Petugas siap menjaga keamanan masyarakat selama 24 jam nonstop.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







