14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Bambang Laras Nyoto Sebut Pengaduan Dualisme Musda Golkar Wonosobo ke DPP Dinilai Tepat

- Penulis

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo Bidang OKK Bambang Laras Nyoto.

i

Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo Bidang OKK Bambang Laras Nyoto.

WONOSOBO, DiengPost.com – Pengaduan mengenai polemik dualisme Musda Golkar Wonosobo ke Mahkamah Partai DPP dinilai sudah sangat tepat. Penilaian tersebut disampaikan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo Bidang OKK Bambang Laras Nyoto.

Pengaduan lisan dilakukan rombongan kader di Jakarta pada Selasa (4/8/2026). Sementara itu, berkas pengaduan tertulis diterima sekretariat DPP pada Rabu (5/8/2026).

Rombongan kader diterima Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Derek Loupatty. Pengurus daerah melaporkan dinamika pelaksanaan Musda yang sempat berlangsung dua kali.

Baca Juga:  40 Motor Roda Tiga untuk Koperasi Merah Putih Mulai Dibagikan di Wonosobo

Bambang Laras Nyoto mengapresiasi penerimaan baik dari pengurus pusat. Mantan anggota DPRD Wonosobo itu berharap DPP mengambil keputusan bijaksana.

“Ibarat orang tua, DPP menerima curahan hati DPD II Partai Golkar sebagai anak dengan baik. Kami berharap DPP mengambil keputusan yang betul-betul bijaksana agar kader Partai Golkar Wonosobo di tingkat bawah tetap solid, kompak dan bersatu lagi,” ujar Bambang Laras Nyoto.

Baca Juga:  Jembatan Stanmelo Kalidadap Wonosobo Miring Diterjang Banjir, Bakal Dibangun Jembatan Garuda

Gugatan Pelanggaran Aturan

Adukan tersebut menyoroti Musda di Semarang yang digelar Imam Teguh Purnomo. Agenda tersebut dinilai melanggar karena tidak dihadiri peserta resmi pemilik suara.

Pelaksanaan di luar Gedung Golkar juga dinilai tidak sesuai ketentuan. Selain itu, kebijakan mem-Plt-kan pengurus kecamatan secara sepihak dianggap menabrak norma organisasi.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun
Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan
Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:53 WIB

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Berita Terbaru