Agus menjelaskan, program mudik gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP atau Kartu Keluarga Wonosobo. Peserta juga harus berdomisili di wilayah Wonosobo.
Dalam satu Kartu Keluarga, pendaftaran dibatasi maksimal empat orang. Ketentuan tersebut diterapkan agar kuota yang tersedia dapat terdistribusi secara merata.
“Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP atau KK Wonosobo, dengan ketentuan maksimal empat orang dalam satu KK,” kata Agus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memudahkan masyarakat, pendaftaran Mudik Lebaran Gratis 2026 dilakukan secara daring. Calon peserta dapat mengakses aplikasi maupun laman resmi yang telah disediakan.
Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang tersedia di Playstore dan Appstore. Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui laman padamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
“Kami mengimbau masyarakat segera mendaftar dan memastikan data yang diinput sesuai ketentuan agar dapat terlayani dengan baik,” pungkas Agus.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2

















