WONOSOBO, DiengPost.com – Polemik pembangunan villa dan usaha wisata di kawasan Telaga Menjer, Wonosobo, tak kunjung mereda. Dari 56 pelaku usaha yang terdata, 13 di antaranya diketahui belum sepenuhnya sesuai dengan tata ruang.
Kepala DPUPR Wonosobo, Nurudin Ardiyanto, menyebut sebagian besar usaha berada di kawasan hortikultura. Kawasan tersebut masih memungkinkan pembangunan dengan ketentuan Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
KDB di kawasan hortikultura ditetapkan 60 persen untuk bangunan dan 40 persen ruang terbuka. Namun, penerapannya menyesuaikan kondisi lahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di kemiringan kita mengurangi lagi, tidak 60, di lahan lain kita mengurangi 50-50,” katanya.
Pemkab Wonosobo menyiapkan sejumlah opsi penyelesaian agar persoalan tata ruang tidak berlarut. Salah satunya penambahan atau pembelian lahan agar KDB terpenuhi.
Opsi lain adalah pembayaran denda sesuai peraturan bupati tentang insentif dan disinsentif.
Terkait peristiwa longsor, Adin menegaskan kejadian tersebut tidak hanya terjadi di Telaga Menjer.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















