WONOSOBO, DiengPost.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pinggir Sungai Magung, tepatnya di wilayah Alas Jemblong, Dusun Banaran, Desa Kalierang, Kecamatan Selomerto, Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor jenis Honda Kirana di tepi sungai, sekitar 100 meter dari lokasi ia memancing. Sepeda motor tersebut ditinggalkan dalam kondisi tidak dikunci stang karena kunci kontak sudah rusak dan dimodifikasi. Mesin kendaraan dimatikan dengan mencabut kabel busi.
Sekitar dua jam kemudian, menjelang Maghrib, korban kembali ke lokasi parkir dan mendapati sepeda motornya telah hilang. Setelah melakukan pencarian tanpa hasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Wonosobo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti laporan, tim Satreskrim melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti. Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial AAK (33), warga Kecamatan Kalikajar, Wonosobo.
Pada Selasa malam (20/1/2026), polisi berhasil mengamankan AAK beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Kirana milik korban. Pelaku kini diamankan di Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Wonosobo, Ipda Eko Setyadi, S.H., menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan tuntas. Pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















