WONOSOBO, DiengPost.com — Jumlah perkara perceraian di Kabupaten Wonosobo mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Wonosobo, total perkara yang masuk mencapai 2.815 kasus, naik dari 2.635 perkara pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi perhatian karena munculnya faktor baru yang turut memicu perceraian, yakni judi online.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosobo, Arifin, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan dari perkara baru dan sisa perkara tahun sebelumnya.
“Untuk perkara yang masuk tahun 2025, itu perkara masuk 2.673. Ada sisa perkara tahun 2024, itu 142 perkara. Jadi jumlah keseluruhan 2.815 perkara,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 2.706 telah diputus oleh majelis hakim. Sementara itu, 196 perkara lainnya dicabut setelah proses mediasi berhasil mempertemukan kembali pasangan yang bersengketa.
Meski jumlah pencabutan perkara tergolong kecil, hal ini menunjukkan masih adanya peluang rujuk di tengah tingginya angka perceraian.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat kenaikan 180 perkara. “Kalau dibandingkan dengan tahun 2024, ada kenaikan. Selisih lebih 180 untuk tahun sekarang. Meningkat,” kata Arifin.
Terkait penyebab perceraian, Arifin menyebut bahwa persoalan ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi faktor dominan. Namun, pada tahun ini muncul satu penyebab baru yang cukup menonjol.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















