KUHAP Baru Berlaku, Gus Abduh Sebut Perkuat HAM dan Hak Warga

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abduh dalam kegiatan Reses Anggota Komisi III DPR RI di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (11/1/2026).

i

Abduh dalam kegiatan Reses Anggota Komisi III DPR RI di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (11/1/2026).

WONOSOBO, DiengPost.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah atau Gus Abduh menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat dan hak asasi manusia dalam memperoleh keadilan.

Pernyataan itu disampaikan Gus Abduh dalam kegiatan Reses Anggota Komisi III DPR RI di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (11/1/2026).

Ia menyampaikan hal tersebut seiring berlakunya KUHAP baru yang mulai berjalan per 2 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembentukan RUU KUHAP kemarin, insya Allah hasil yang didapatkan adalah penguatan terkait hak-hak masyarakat dan hak asasi manusia untuk mendapatkan keadilan,” kata Gus Abduh.

Baca Juga:  Produksi Darah Hampir Seribu Kantong, PMI Wonosobo Beri Penghargaan untuk 599 Pendonor

Ia mengatakan DPR RI telah maksimal dalam proses pembentukan RUU KUHAP. Menurutnya, KUHAP baru merupakan adaptasi dari aturan lama dengan sejumlah penyesuaian.

Terkait pasal-pasal yang belakangan ramai diperbincangkan, termasuk soal pernikahan siri, Gus Abduh menyampaikan klarifikasi bahwa ketentuan tersebut masih mengacu pada aturan sebelumnya.

“Kalau pernikahan siri itu masih mengambil dari ketentuan yang lama, tidak ada masalah-masalah yang diubah,” ujarnya.

Baca Juga:  Jumlah Pesantren Naik, Santri Menyusut, Kemenag Soroti Kelemahan Manajemen dan Data

Selain itu, Gus Abduh juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia menyampaikan DPR akan memprioritaskan pembenahan aparat penegak hukum sebelum pembahasan RUU tersebut dilanjutkan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar RUU Perampasan Aset tidak menimbulkan persoalan dalam implementasi dan tidak berpotensi disalahgunakan.

“Kita benahi dulu aparat penegak hukumnya, jangan sampai RUU perampasan aset ini justru menjadi alat kriminalisasi,” tegasnya.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bermain Agresif, PSIW Buat Slawi United Tak Berkutik di Stadion Kolodete
Rumah Pengrajin Tempe di Watumalang Habis Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp265 Juta
Menko Pangan Ungkap Penerima Manfaat MBG Sudah Hampir 60 Juta
Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Jongkok Membersihkan Sepatu Menko Pangan
Kunjungi SPPG di Kalikajar Wonosobo, Zulhas Sebut Negara Maju Tak Tergantung Pohon dan Kesuburan
TPA Wonorejo Operasikan Hanggar, Kapasitas Olah 5 Ton per Hari
DLH Catat Volume Sampah TPA Wonorejo Wonosobo 2025 Menurun Meski Belum Signifikan
Hingga Pelosok Desa, Pemkab Wonosobo Awasi Ketat Tiang Fiber Optic
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:20 WIB

Bermain Agresif, PSIW Buat Slawi United Tak Berkutik di Stadion Kolodete

Senin, 12 Januari 2026 - 06:56 WIB

KUHAP Baru Berlaku, Gus Abduh Sebut Perkuat HAM dan Hak Warga

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:06 WIB

Rumah Pengrajin Tempe di Watumalang Habis Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp265 Juta

Minggu, 11 Januari 2026 - 08:40 WIB

Menko Pangan Ungkap Penerima Manfaat MBG Sudah Hampir 60 Juta

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:36 WIB

Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Jongkok Membersihkan Sepatu Menko Pangan

Berita Terbaru

Abduh dalam kegiatan Reses Anggota Komisi III DPR RI di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (11/1/2026).

Wonosobo

KUHAP Baru Berlaku, Gus Abduh Sebut Perkuat HAM dan Hak Warga

Senin, 12 Jan 2026 - 06:56 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat kunjungan ke Wonosobo.

Wonosobo

Menko Pangan Ungkap Penerima Manfaat MBG Sudah Hampir 60 Juta

Minggu, 11 Jan 2026 - 08:40 WIB