14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Hingga Pelosok Desa, Pemkab Wonosobo Awasi Ketat Tiang Fiber Optic

- Penulis

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan penertiban tiang fiber optic (FO) ilegal beberapa waktu lalu.

i

Pemerintah Kabupaten Wonosobo melakukan penertiban tiang fiber optic (FO) ilegal beberapa waktu lalu.

WONOSOBO, DiengPost.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo memperketat pengawasan pemasangan tiang fiber optic (FO) hingga ke pelosok desa. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan tiang yang berdiri di ruang publik tanpa pengelolaan yang tertata.

Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, menyebut upaya ini dilakukan bersamaan dengan pengawasan perizinan, baik di kawasan perkotaan maupun desa. Pemkab menegaskan tidak ada perbedaan perlakuan dalam aturan pemasangan tiang FO.

Baca Juga:  Wonosobo Absen Konser Akhir Tahun, Alun-alun Diisi Shalawatan Gus Ali Gondrong

“Yang di desa-desa sama, harus izin. Kalau menggunakan tanah Pemda itu kan kenanya dua. Satu, perizinan dia mendirikan bangunan. Kedua, dia menggunakan barangnya orang lain atau tanah warga berarti dia harus ada kerjasama dengan warga,” jelasnya, Selasa (6/1/2026).

Sejak penertiban dilakukan pada akhir 2025, penyedia jasa FO mulai merespons kebijakan tersebut. Sejumlah provider tercatat mulai mengurus kelengkapan administrasi.

Baca Juga:  Polres Wonosobo Siagakan 300 Personel Amankan Malam Akhir Tahun 2025

Pemkab menilai langkah ini sebagai sinyal positif untuk membangun keteraturan pemasangan jaringan FO di ruang publik.

“Alhamdulillah teman-teman sudah mulai mengurus perizinan, masih berproses, kemudian juga ada yang sedang membayar dan sebagainya,” ungkapnya.

Selain penegakan aturan, Pemkab juga menyiapkan skema jangka panjang untuk mengendalikan jumlah tiang FO. Salah satunya dengan membuka peluang keterlibatan investor.

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun
Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan
Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:53 WIB

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Berita Terbaru