KUHAP Baru Berlaku, Gus Abduh Sebut Perkuat HAM dan Hak Warga

- Penulis

Senin, 12 Januari 2026 - 06:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abduh dalam kegiatan Reses Anggota Komisi III DPR RI di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (11/1/2026).

i

Abduh dalam kegiatan Reses Anggota Komisi III DPR RI di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (11/1/2026).

WONOSOBO, DiengPost.com – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah atau Gus Abduh menyebut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat dan hak asasi manusia dalam memperoleh keadilan.

Pernyataan itu disampaikan Gus Abduh dalam kegiatan Reses Anggota Komisi III DPR RI di Wonosobo, Jawa Tengah, Minggu (11/1/2026).

Ia menyampaikan hal tersebut seiring berlakunya KUHAP baru yang mulai berjalan per 2 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembentukan RUU KUHAP kemarin, insya Allah hasil yang didapatkan adalah penguatan terkait hak-hak masyarakat dan hak asasi manusia untuk mendapatkan keadilan,” kata Gus Abduh.

Baca Juga:  Produksi Darah Hampir Seribu Kantong, PMI Wonosobo Beri Penghargaan untuk 599 Pendonor

Ia mengatakan DPR RI telah maksimal dalam proses pembentukan RUU KUHAP. Menurutnya, KUHAP baru merupakan adaptasi dari aturan lama dengan sejumlah penyesuaian.

Terkait pasal-pasal yang belakangan ramai diperbincangkan, termasuk soal pernikahan siri, Gus Abduh menyampaikan klarifikasi bahwa ketentuan tersebut masih mengacu pada aturan sebelumnya.

“Kalau pernikahan siri itu masih mengambil dari ketentuan yang lama, tidak ada masalah-masalah yang diubah,” ujarnya.

Baca Juga:  Jumlah Pesantren Naik, Santri Menyusut, Kemenag Soroti Kelemahan Manajemen dan Data

Selain itu, Gus Abduh juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Ia menyampaikan DPR akan memprioritaskan pembenahan aparat penegak hukum sebelum pembahasan RUU tersebut dilanjutkan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan agar RUU Perampasan Aset tidak menimbulkan persoalan dalam implementasi dan tidak berpotensi disalahgunakan.

“Kita benahi dulu aparat penegak hukumnya, jangan sampai RUU perampasan aset ini justru menjadi alat kriminalisasi,” tegasnya.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sah Sesuai AD/ART, Musda XI Golkar Wonosobo Kukuhkan Imam Teguh Jadi Ketua
Stok Aman, Penebusan Pupuk Subsidi Wonosobo Kian Praktis Lewat Aplikasi i-Pubers
DPD Jateng : Musda Golkar Wonosobo Sah, Imam Teguh Purnomo Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Wonosobo
Unik, Bocah Kaliwiro Minta Naik Kuda Sebelum Cukur Rambut Gimbal di Hari Jadi Wonosobo
Lestarikan Tradisi, Tujuh Anak Ikuti Ruwat Cukur Rambut Gimbal di Wonosobo
M Abdullah Surati Bupati Purworejo Minta Kepastian Pengunduran Diri dari Dewan Pendidikan
Menengok Sanera Lounge, Wadah Santai dan Ruang Kreatif Baru di Wonosobo
Puncak Hari Jadi Wonosobo ke-201 Meriah dengan Prosesi Pisowanan Agung

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:55 WIB

Sah Sesuai AD/ART, Musda XI Golkar Wonosobo Kukuhkan Imam Teguh Jadi Ketua

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:30 WIB

Stok Aman, Penebusan Pupuk Subsidi Wonosobo Kian Praktis Lewat Aplikasi i-Pubers

Senin, 27 Juli 2026 - 10:00 WIB

DPD Jateng : Musda Golkar Wonosobo Sah, Imam Teguh Purnomo Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Wonosobo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:24 WIB

Unik, Bocah Kaliwiro Minta Naik Kuda Sebelum Cukur Rambut Gimbal di Hari Jadi Wonosobo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:11 WIB

Lestarikan Tradisi, Tujuh Anak Ikuti Ruwat Cukur Rambut Gimbal di Wonosobo

Berita Terbaru