“Hasil pembinaan pada tahun lalu usaha pariwisata di kawasan Menjer, ada 56 kegiatan usaha pariwisata di kawasan Menjer yang kita bina. Dan sampai akhir tahun kemarin ternyata dari 56 itu baru 10 yang mengajukan perizinan melalui OSS,” kata Nurudin.
Menurutnya, seluruh bangunan tersebut sudah terlanjur berdiri dan tetap beroperasi. Kondisi itu mendorong pemerintah mengambil langkah tegas.
“Nah, maka tadi hari ini kami, arahan dari Pak Sekda untuk mengevaluasi, melihat kondisinya secara data kami laporkan dan diperintahkan untuk minggu depan segera melakukan, bukan lagi pembinaan, ini sudah bernama pengendalian atau penindakan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab memastikan penindakan dilakukan bertahap. Sanksi administrasi berupa surat peringatan akan dilayangkan hingga tiga kali sebelum penutupan usaha dilakukan.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2











