Diduga Langgar Aturan, Pemkab Wonosobo Siap Tindak Tegas 56 Bangunan Usaha Pariwisata di Kawasan Telaga Menjer

- Penulis

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo saat ditemui wartawan.

i

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo saat ditemui wartawan.

WONOSOBO, DiengPost.com – Pemkab Wonosobo bersiap menindak tegas puluhan usaha pariwisata di kawasan Telaga Menjer. Total ada 56 bangunan villa yang terindikasi melanggar aturan perizinan dan tata ruang.

Dari pendataan pemerintah daerah, pelanggaran bervariasi. Mulai dari belum mengajukan izin, melanggar luasan bangunan, menabrak pola ruang, hingga melanggar Koefisien Dasar Bangunan (KDB).

“Di kawasan Menjer sendiri, sudah ada sekitar 56 bangunan. Dari hasil pendataan: ada yang sudah berizin, ada yang belum mengajukan izin, ada yang melanggar luasan, ada yang melanggar pola ruang, ada juga yang melanggar KDB (misalnya lahan 1.000 meter tapi dibangun seluruhnya, itu jelas tidak benar),” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo, Selasa (6/1/2026).

Pemkab menilai pembinaan yang dilakukan sejak 2025 belum membuahkan hasil. Sejumlah usaha tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin lengkap.

Pemkab pun menaikkan langkah dari sekadar sosialisasi menjadi penindakan. Tim Pengendalian Tata Ruang akan bergerak dengan melibatkan lintas OPD.

Baca Juga:  Gebyar PPKS Warnai Sasana Adipura, Sekolah Selebrasikan Kompetensi Spiritual

“Nantinya akan kami undang melalui Tim Pengendalian Tata Ruang, yang terdiri dari DPU, Satpol PP, Pariwisata, Perkimhub, dan unsur terkait lainnya. Tahun 2025 sudah dilakukan sosialisasi dan pemanggilan, tetapi sampai 2026 belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujarnya.

Kepala DPUPR Wonosobo Nurudin Ardiyanto mengungkapkan, tingkat kepatuhan perizinan usaha pariwisata di Menjer masih rendah. Dari puluhan usaha yang dibina, hanya sebagian kecil yang mengurus izin.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan
Cegah Longsor di Jalur Baru Jalisu, Ratusan Pohon Damar Ditanam Bertahap
Rampung Musda, Susunan Kepengurusan Golkar Wonosobo Resmi Diserahkan ke DPD I Jateng
PDAM Tirta Aji Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Sejak 4 Tahun Terakhir
Jelang Idul Adha, Sapi 1 Ton Asal Kalikajar Dipilih Jadi Kurban Presiden
Hemat Energi! Belasan Keluarga di Wonosobo Gunakan Sumber Energi Mandiri Sejak 1955
Hidupkan Sektor Wisata, Wisata Bukit Sembrani Watumalang Siap Jadi Magnet Baru
Bantah Isu Ilegal, Kuasa Hukum Sebut Legalitas Musda Golkar Wonosobo Manifestasi Instruksi Partai

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:08 WIB

Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07 WIB

Cegah Longsor di Jalur Baru Jalisu, Ratusan Pohon Damar Ditanam Bertahap

Senin, 18 Mei 2026 - 15:59 WIB

Rampung Musda, Susunan Kepengurusan Golkar Wonosobo Resmi Diserahkan ke DPD I Jateng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:39 WIB

PDAM Tirta Aji Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Sejak 4 Tahun Terakhir

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:57 WIB

Jelang Idul Adha, Sapi 1 Ton Asal Kalikajar Dipilih Jadi Kurban Presiden

Berita Terbaru