WONOSOBO, DiengPost.com – Pengaduan mengenai polemik dualisme Musda Golkar Wonosobo ke Mahkamah Partai DPP dinilai sudah sangat tepat. Penilaian tersebut disampaikan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Wonosobo Bidang OKK Bambang Laras Nyoto.
Pengaduan lisan dilakukan rombongan kader di Jakarta pada Selasa (4/8/2026). Sementara itu, berkas pengaduan tertulis diterima sekretariat DPP pada Rabu (5/8/2026).
Rombongan kader diterima Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Derek Loupatty. Pengurus daerah melaporkan dinamika pelaksanaan Musda yang sempat berlangsung dua kali.
Bambang Laras Nyoto mengapresiasi penerimaan baik dari pengurus pusat. Mantan anggota DPRD Wonosobo itu berharap DPP mengambil keputusan bijaksana.
“Ibarat orang tua, DPP menerima curahan hati DPD II Partai Golkar sebagai anak dengan baik. Kami berharap DPP mengambil keputusan yang betul-betul bijaksana agar kader Partai Golkar Wonosobo di tingkat bawah tetap solid, kompak dan bersatu lagi,” ujar Bambang Laras Nyoto.
Gugatan Pelanggaran Aturan
Adukan tersebut menyoroti Musda di Semarang yang digelar Imam Teguh Purnomo. Agenda tersebut dinilai melanggar karena tidak dihadiri peserta resmi pemilik suara.
Pelaksanaan di luar Gedung Golkar juga dinilai tidak sesuai ketentuan. Selain itu, kebijakan mem-Plt-kan pengurus kecamatan secara sepihak dianggap menabrak norma organisasi.
Penulis : A. Nandar
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 Selanjutnya







