14 Sep 2026
instagram youtube tiktok linkedin pinterest

14 Sep 2026

Perceraian di Wonosobo Naik Jadi 2.800an Kasus pada Tahun 2025, Judi Online Jadi Pemicu Baru

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Wonosobo.

i

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Wonosobo.

WONOSOBO, DiengPost.com — Jumlah perkara perceraian di Kabupaten Wonosobo mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Wonosobo, total perkara yang masuk mencapai 2.815 kasus, naik dari 2.635 perkara pada tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi perhatian karena munculnya faktor baru yang turut memicu perceraian, yakni judi online.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosobo, Arifin, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan dari perkara baru dan sisa perkara tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Truk Tronton Rem Blong Hantam Bangunan di Kertek, Lima Orang Luka-luka

“Untuk perkara yang masuk tahun 2025, itu perkara masuk 2.673. Ada sisa perkara tahun 2024, itu 142 perkara. Jadi jumlah keseluruhan 2.815 perkara,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Dari total perkara yang ditangani, sebanyak 2.706 telah diputus oleh majelis hakim. Sementara itu, 196 perkara lainnya dicabut setelah proses mediasi berhasil mempertemukan kembali pasangan yang bersengketa.

Meski jumlah pencabutan perkara tergolong kecil, hal ini menunjukkan masih adanya peluang rujuk di tengah tingginya angka perceraian.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Terjang Sojopuro, Puluhan Rumah Rusak

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, terdapat kenaikan 180 perkara. “Kalau dibandingkan dengan tahun 2024, ada kenaikan. Selisih lebih 180 untuk tahun sekarang. Meningkat,” kata Arifin.

Terkait penyebab perceraian, Arifin menyebut bahwa persoalan ekonomi, perselingkuhan, dan kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi faktor dominan. Namun, pada tahun ini muncul satu penyebab baru yang cukup menonjol.

Penulis : A. Nandar

Editor : A. Nandar

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun
Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan
Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk
Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo
Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Berbekal KIP-K, Anak Pembuat Marning Jagung Asal Wonosobo Raih Wisudawan Terbaik UIN Walisongo
Polsek Sapuran Ringkus Pelaku Begal Payudara di Jalur Kalibawang Wonosobo
Patroli Tim URC Polres Wonosobo Intensif Cegah Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 08:53 WIB

PKB Wonosobo Regenerasi Kepengurusan, Ketua DPAC Dibatasi Maksimal 35 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 08:52 WIB

Cegah Warga Jadi Korban TPPO, Imigrasi Wonosobo Bentuk 4 Desa Binaan

Kamis, 3 September 2026 - 07:12 WIB

Latih Kemandirian, Santri Ponpes Entrepreneur Ar-Ridwan Wonosobo Unjuk Inovasi Produk

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:46 WIB

Capai Akreditasi Unggul, Unsiq Jateng Wisuda 928 Lulusan di Wonosobo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Kebakaran Rumah Warga Kalikuto Kertek Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Berita Terbaru