Kejari Wonosobo Musnahkan Barang Bukti 29 Perkara di Penghujung 2025

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pumusnahan barang bukti kasus pidana oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo.

i

Pumusnahan barang bukti kasus pidana oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo.

WONOSOBO – Kejaksaan Negeri Wonosobo memusnahkan deretan barang bukti dari 29 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (11/12/2025). Prosesnya digelar terbuka di halaman kantor kejaksaan, menampilkan tumpukan sabu, ganja, hingga barang-barang dari kasus perlindungan anak, judi online, penipuan, penggelapan, dan KDRT.

Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Priya Agung Jatmiko menyebut seluruh perkara berasal dari triwulan empat tahun 2025, mulai Oktober hingga Desember. Narkotika masih menjadi mayoritas kasus yang ditutup melalui pemusnahan kali ini.

Baca Juga:  Disperkimhub Wonosobo Siapkan 8 Pos dan Skema Lalu Lintas Hadapi Nataru

“Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 29 perkara berbeda, mulai narkotika, perlindungan anak, hingga tindak kekerasan, dan semuanya sudah berkekuatan hukum tetap sehingga wajib kami musnahkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kategori narkotika, kejaksaan memusnahkan 12,55374 gram sabu dari sembilan perkara serta 18,53281 gram ganja yang terbagi dalam delapan paket. Barang bukti non-narkotika lebih beragam, seperti pakaian, alat bukti digital, hingga benda-benda yang dipakai dalam aksi kejahatan.

Baca Juga:  Jejak CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Lapak Ayam, Polsek Kertek Tangkap Pelaku asal Sapuran

Teknis pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang. Narkotika dilarutkan hingga hilang bentuknya. Barang keras dihancurkan atau dipotong sampai tidak dapat dikenali. Sementara bahan yang mudah terbakar langsung dimasukkan ke tungku pembakaran.

“Pemusnahan kami lakukan dengan cara dibakar, dilarutkan dalam air, dan dihancurkan hingga benar-benar tidak bisa dipergunakan lagi,” pungkas Priya.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NasDem Wonosobo Soroti Cover Majalah Tempo, Dinilai Kurang Berimbang
Angin Kencang Rusak 20 Rumah di Garung Wonosobo Saat Hujan 4 Jam
Polisi Olah TKP Kecelakaan Kertek Pakai 3D, Lalu Lintas Sempat Ditutup
Lewat Dapur MBG, Yayasan Bina Keluarga Sehat Sejahtera Salurkan CSR 200 Kursi ke Pesantren di Wonosobo
Kecelakaan Beruntun Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi Dua Orang, Tiga Lainnya Luka-luka
Kecelakaan Beruntun di Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Satu Tewas Empat Luka-luka
Perajin Tahu di Wonosobo Sesuaikan Produksi Imbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan PT Tambi Picu Polemik, Pemkab Wonosobo Siapkan Anggaran Pengganti Lapangan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:12 WIB

NasDem Wonosobo Soroti Cover Majalah Tempo, Dinilai Kurang Berimbang

Senin, 13 April 2026 - 12:42 WIB

Angin Kencang Rusak 20 Rumah di Garung Wonosobo Saat Hujan 4 Jam

Senin, 13 April 2026 - 12:39 WIB

Polisi Olah TKP Kecelakaan Kertek Pakai 3D, Lalu Lintas Sempat Ditutup

Sabtu, 11 April 2026 - 12:54 WIB

Lewat Dapur MBG, Yayasan Bina Keluarga Sehat Sejahtera Salurkan CSR 200 Kursi ke Pesantren di Wonosobo

Kamis, 9 April 2026 - 10:06 WIB

Kecelakaan Beruntun Jalur Tengkorak Kertek Wonosobo, Korban Tewas Bertambah Jadi Dua Orang, Tiga Lainnya Luka-luka

Berita Terbaru