Kejari Wonosobo Musnahkan Barang Bukti 29 Perkara di Penghujung 2025

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pumusnahan barang bukti kasus pidana oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo.

i

Pumusnahan barang bukti kasus pidana oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo.

WONOSOBO – Kejaksaan Negeri Wonosobo memusnahkan deretan barang bukti dari 29 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (11/12/2025). Prosesnya digelar terbuka di halaman kantor kejaksaan, menampilkan tumpukan sabu, ganja, hingga barang-barang dari kasus perlindungan anak, judi online, penipuan, penggelapan, dan KDRT.

Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Priya Agung Jatmiko menyebut seluruh perkara berasal dari triwulan empat tahun 2025, mulai Oktober hingga Desember. Narkotika masih menjadi mayoritas kasus yang ditutup melalui pemusnahan kali ini.

Baca Juga:  Disperkimhub Wonosobo Siapkan 8 Pos dan Skema Lalu Lintas Hadapi Nataru

“Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 29 perkara berbeda, mulai narkotika, perlindungan anak, hingga tindak kekerasan, dan semuanya sudah berkekuatan hukum tetap sehingga wajib kami musnahkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kategori narkotika, kejaksaan memusnahkan 12,55374 gram sabu dari sembilan perkara serta 18,53281 gram ganja yang terbagi dalam delapan paket. Barang bukti non-narkotika lebih beragam, seperti pakaian, alat bukti digital, hingga benda-benda yang dipakai dalam aksi kejahatan.

Baca Juga:  Jejak CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Lapak Ayam, Polsek Kertek Tangkap Pelaku asal Sapuran

Teknis pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang. Narkotika dilarutkan hingga hilang bentuknya. Barang keras dihancurkan atau dipotong sampai tidak dapat dikenali. Sementara bahan yang mudah terbakar langsung dimasukkan ke tungku pembakaran.

“Pemusnahan kami lakukan dengan cara dibakar, dilarutkan dalam air, dan dihancurkan hingga benar-benar tidak bisa dipergunakan lagi,” pungkas Priya.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stok Aman, Penebusan Pupuk Subsidi Wonosobo Kian Praktis Lewat Aplikasi i-Pubers
DPD Jateng : Musda Golkar Wonosobo Sah, Imam Teguh Purnomo Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Wonosobo
Unik, Bocah Kaliwiro Minta Naik Kuda Sebelum Cukur Rambut Gimbal di Hari Jadi Wonosobo
Lestarikan Tradisi, Tujuh Anak Ikuti Ruwat Cukur Rambut Gimbal di Wonosobo
M Abdullah Surati Bupati Purworejo Minta Kepastian Pengunduran Diri dari Dewan Pendidikan
Menengok Sanera Lounge, Wadah Santai dan Ruang Kreatif Baru di Wonosobo
Puncak Hari Jadi Wonosobo ke-201 Meriah dengan Prosesi Pisowanan Agung
Ratusan Peserta Ikuti Prosesi Tapa Bisu Hari Jadi Wonosobo

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:30 WIB

Stok Aman, Penebusan Pupuk Subsidi Wonosobo Kian Praktis Lewat Aplikasi i-Pubers

Senin, 27 Juli 2026 - 10:00 WIB

DPD Jateng : Musda Golkar Wonosobo Sah, Imam Teguh Purnomo Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Wonosobo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:24 WIB

Unik, Bocah Kaliwiro Minta Naik Kuda Sebelum Cukur Rambut Gimbal di Hari Jadi Wonosobo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:11 WIB

Lestarikan Tradisi, Tujuh Anak Ikuti Ruwat Cukur Rambut Gimbal di Wonosobo

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:08 WIB

M Abdullah Surati Bupati Purworejo Minta Kepastian Pengunduran Diri dari Dewan Pendidikan

Berita Terbaru