Kejari Wonosobo Musnahkan Barang Bukti 29 Perkara di Penghujung 2025

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pumusnahan barang bukti kasus pidana oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo.

i

Pumusnahan barang bukti kasus pidana oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo.

WONOSOBO – Kejaksaan Negeri Wonosobo memusnahkan deretan barang bukti dari 29 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis (11/12/2025). Prosesnya digelar terbuka di halaman kantor kejaksaan, menampilkan tumpukan sabu, ganja, hingga barang-barang dari kasus perlindungan anak, judi online, penipuan, penggelapan, dan KDRT.

Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Priya Agung Jatmiko menyebut seluruh perkara berasal dari triwulan empat tahun 2025, mulai Oktober hingga Desember. Narkotika masih menjadi mayoritas kasus yang ditutup melalui pemusnahan kali ini.

Baca Juga:  Disperkimhub Wonosobo Siapkan 8 Pos dan Skema Lalu Lintas Hadapi Nataru

“Barang bukti yang kami musnahkan ini berasal dari 29 perkara berbeda, mulai narkotika, perlindungan anak, hingga tindak kekerasan, dan semuanya sudah berkekuatan hukum tetap sehingga wajib kami musnahkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kategori narkotika, kejaksaan memusnahkan 12,55374 gram sabu dari sembilan perkara serta 18,53281 gram ganja yang terbagi dalam delapan paket. Barang bukti non-narkotika lebih beragam, seperti pakaian, alat bukti digital, hingga benda-benda yang dipakai dalam aksi kejahatan.

Baca Juga:  Jejak CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Lapak Ayam, Polsek Kertek Tangkap Pelaku asal Sapuran

Teknis pemusnahan dilakukan sesuai jenis barang. Narkotika dilarutkan hingga hilang bentuknya. Barang keras dihancurkan atau dipotong sampai tidak dapat dikenali. Sementara bahan yang mudah terbakar langsung dimasukkan ke tungku pembakaran.

“Pemusnahan kami lakukan dengan cara dibakar, dilarutkan dalam air, dan dihancurkan hingga benar-benar tidak bisa dipergunakan lagi,” pungkas Priya.

Editor : A. Nandar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wonosobo.diengpost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan
Cegah Longsor di Jalur Baru Jalisu, Ratusan Pohon Damar Ditanam Bertahap
Rampung Musda, Susunan Kepengurusan Golkar Wonosobo Resmi Diserahkan ke DPD I Jateng
PDAM Tirta Aji Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Sejak 4 Tahun Terakhir
Jelang Idul Adha, Sapi 1 Ton Asal Kalikajar Dipilih Jadi Kurban Presiden
Hemat Energi! Belasan Keluarga di Wonosobo Gunakan Sumber Energi Mandiri Sejak 1955
Hidupkan Sektor Wisata, Wisata Bukit Sembrani Watumalang Siap Jadi Magnet Baru
Bantah Isu Ilegal, Kuasa Hukum Sebut Legalitas Musda Golkar Wonosobo Manifestasi Instruksi Partai

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:08 WIB

Pelayanan Dinilai Transparan dan Akuntabel, Imigrasi Wonosobo Dapat Penghargaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:07 WIB

Cegah Longsor di Jalur Baru Jalisu, Ratusan Pohon Damar Ditanam Bertahap

Senin, 18 Mei 2026 - 15:59 WIB

Rampung Musda, Susunan Kepengurusan Golkar Wonosobo Resmi Diserahkan ke DPD I Jateng

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:39 WIB

PDAM Tirta Aji Wonosobo Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Air Sejak 4 Tahun Terakhir

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:57 WIB

Jelang Idul Adha, Sapi 1 Ton Asal Kalikajar Dipilih Jadi Kurban Presiden

Berita Terbaru