WONOSOBO, DiengPost.com – Pemerintah Kabupaten Wonosobo resmi mengubah sistem pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi satu pintu dengan skema kontrak payung dua tahun anggaran. Kebijakan baru ini diklaim mampu memangkas belanja daerah hingga ratusan juta rupiah.
Langkah efisiensi tersebut diawali dari pengadaan kertas HVS untuk seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Wonosobo.
Skema baru itu mulai berjalan setelah penandatanganan kontrak payung dua tahunan bersama belasan vendor di Ruang Mangoen Kusumo Setda Wonosobo, Senin, 8 Juni 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, One Andang Wardoyo mengatakan kebijakan tersebut menjadi strategi konkret pemda dalam merespons arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola anggaran.
“Sekarang kita jadikan satu pintu. Semua OPD, puskesmas hingga kelurahan wajib membeli dengan satu harga yang sama,” kata Andang.
Selama ini, setiap OPD melakukan pembelian sendiri ke vendor masing-masing sehingga memicu perbedaan harga dan dinilai kurang efisien. Melalui sistem baru, seluruh kebutuhan dikonsolidasikan dalam satu mekanisme pengadaan.
Dari hasil penjajakan pasar, kebutuhan riil belanja kertas HVS di seluruh lini pemerintahan awalnya diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH).
Penulis : Hamdan A.
Editor : A. Nandar
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya











